Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa menyoroti sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum menyerahkan secara lengkap Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada tim hukumnya. Padahal, kelengkapan BAP tersebut telah diserahkan JPU kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com