Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan meninjau lokasi dugaan perusakan ekosistem mangrove dan perambahan kawasan hutan seluas lebih dari 118 hektare di Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (24/7/2026). Peninjauan itu dilakukan menyusul pengungkapan dua perkara tindak pidana lingkungan. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com