Penolakan permohonan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Agung (Kejagung). Putusan tersebut dinilai menguatkan posisi Kejagung dalam proses penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com