Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) bisa memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bila kondisi sebaran abu vulkanik imbas erupsi Gunung Api Gunung Krakatau masuk kriteria berbahaya. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com