Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), untuk seluruh satuan pendidikan di Ibu Kota hingga Selasa (8/9/2026). Kebijakan tersebut diambil menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berdampak ke wilayah Jakarta. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com