Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Diketahui, Silmy mengajukan praperadilan terkait penyitaan. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com