Penyegelan 1.048 ton udang impor oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan. Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mempertanyakan dasar hukum tindakan tersebut, terutama jika penyegelan dilakukan karena adanya indikasi ketidakpatuhan. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com