Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdul Muiz Ali, meminta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menarik pernyataan dan usulannya mengenai penyediaan alat bantu seksual (sex toy), bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas). . Sumber : Sindikasi news.okezone.com