Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis, 5 November 2026. Jokowi akan memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE terkait tudingan ijazah palsu. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com