Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, mengungkapkan pihaknya masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga dari pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2025. Nilai tunggakan tersebut mencapai Rp1,609 triliun dan akan diselesaikan melalui mekanisme DIPA Tahun Anggaran 2026. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com