Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen hingga handphone (HP) terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Penyitaan itu dilakukan setelah tim Lembaga Antirasuah menggeledah 15 rumah pada 5-8 Agustus 2026. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com