Mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, menilai persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyisakan sejumlah kejanggalan. Ia juga menilai dasar perkara tersebut rapuh. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com