Perkembangan teknologi informasi yang pesat telah menciptakan tantangan baru dalam bidang hukum IT. Masyarakat awam seringkali kesulitan memahami hak dan kewajiban hukum di dunia digital. Untuk menjawab kebutuhan ini, Indonesian Cyber Law Center & Studies (ICLC) hadir sebagai pusat riset dan advokasi yang berfokus pada penyelesaian isu-isu hukum di ranah digital, termasuk keamanan siber, privasi data, e-commerce, dan regulasi teknologi.
ICLC didirikan untuk menjadi pusat keunggulan dalam menganalisis dan menyelesaikan kompleksitas hukum IT di Indonesia. Sebagai mitra strategis bagi pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat sipil, ICLC bertujuan membentuk ekosistem hukum siber yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara berkelanjutan dan aman. Selain menghasilkan penelitian dan rekomendasi kebijakan, ICLC juga aktif dalam edukasi dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum digital.
Berbicara ICLC, tentu tak lepas dari peran Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., beliau merupakan salah satu pendiri ICLC sekaligus praktisi hukum IT yang berpengalaman. Dengan latar belakang multidisiplin dan keahlian dalam hukum siber, Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H. berkomitmen untuk memajukan pemahaman hukum teknologi di Indonesia. Keahliannya mencakup perlindungan data, transaksi digital, serta penanganan kasus kejahatan siber.
Melalui ICLC, Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H. turut mengembangkan program pelatihan dan konsultasi hukum untuk membantu masyarakat dan pelaku bisnis menghadapi tantangan hukum di era digital. Pendekatannya yang berbasis riset memastikan solusi yang diberikan sesuai dengan perkembangan teknologi dan regulasi terkini.
ICLC menyediakan berbagai layanan terkait hukum IT, termasuk konsultasi, pendampingan hukum, dan penyusunan dokumen digital. Layanan ini dirancang untuk membantu masyarakat awam maupun pelaku usaha memahami aspek hukum dalam penggunaan teknologi informasi.
Dengan dukungan tim ahli, termasuk Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., ICLC memberikan solusi komprehensif untuk isu-isu seperti perlindungan data pribadi, keamanan transaksi online, dan pencegahan kejahatan siber.
Bagi yang membutuhkan bantuan hukum terkait teknologi informasi, ICLC dapat diakses melalui SurabayaLawFirm.com. Layanan ini mencakup audit kepatuhan regulasi, pembuatan kebijakan privasi, hingga representasi hukum dalam sengketa digital.
Dengan menggabungkan pengetahuan hukum dan pemahaman mendalam tentang teknologi, ICLC menjadi mitra terpercaya dalam menghadapi kompleksitas hukum IT. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan ICLC, kunjungi www.SurabayaLawFirm.com/ICLC dan dapatkan pendampingan hukum IT yang profesional dan terpercaya.