Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Adhoc Penyelidikan Pro Justitia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli. Tim dibentuk berdasarkan keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM pada 5-6 Mei 2026. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com