Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perbaikan sistem pembiayaan politik melalui pembatasan biaya kampanye, penguatan transparansi sumber dana politik, hingga pembatasan transaksi tunai. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan praktik politik uang sekaligus mengurangi ketergantungan peserta pemilu terhadap sumber pendanaan yang berisiko. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com