Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kendaraan roda empat milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA). Penyitaan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com