Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). . Sumber : Sindikasi news.okezone.com