Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menerbitkan surat perintah membawa terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com