Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua tersangka terkait dugaan perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jaka Mulya, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (29/9/2026). Perusakan dilaporkan terjadi setelah perselisihan di sekitar bengkel pada malam yang sama. . Sumber : Sindikasi news.okezone.com